- Melakukan pemeriksaan mobil bekas secara detail dengan mengikuti standar operasional perusahaan, termasuk pemeriksaan terhadap mobil bekas yang pernah terendam banjir atau mengalami tabrakan.
- Bertanggung jawab dalam menyusun dan menyajikan laporan hasil pemeriksaan secara tertulis dan lisan.
- Berinteraksi dengan konsumen dengan sopan dan ramah serta memberikan hasil inspeksi kepada mereka.
- Menjaga fasilitas perusahaan dan menjaga ketertiban dalam melakukan pekerjaan.
- Mampu mengendarai mobil dan siap bekerja secara shift dan rotasi ke lokasi cabang atau titik inspeksi.
- Pengalaman minimal 3 tahun pengalaman bekerja di bengkel authorized atau 1 tahun sebagai inspector.
- Pendidikan minimal lulusan SMK jurusan otomotif.
- Memiliki integritas tinggi, memiliki komunikasi dan kemampuan pemecahan masalah yang baik
- Wajib memiliki kendaraan bermotor serta memiliki SIM C.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas.
Silakan referensi bahwa Anda menemukan lowongan kerja ini
di Fungsi.id, ini membantu kami mendapatkan lebih banyak
lowongan kerja berkualitas di sini, terima kasih!